Dispora DKI Bahas Pencairan Dana Pembinaan Olahraga
Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menggelar pertemuan bersama pihak terkait guna membahas pencairan anggaran pembinaan olahraga, Jumat (28/7).
Pemprov DKI komitmen tidak akan menelantarkan atlet
Pertemuan dihadiri oleh pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Disorda Usulkan Dua Pembangunan GOR Tahun 2017Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti hasil rapat pimpinan yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
"Dari hasil pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah konstruktif untuk semangat bersama. Pemprov DKI komitmen tidak akan menelantarkan atlet," tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan meminta pendampingan dengan instansi hukum agar dana yang akan disalurkan kepada para atlet, pelatih dan karyawan yang terkait pembinaan olahraga tidak menimbulkan pelanggaran hukum di kemudian hari.
"Kami akan berkonsultasi dan meminta pendampingan kepada TP4D dan Inspektorat, sehingga pembinaan olahraga di Jakarta tetap berjalan," ujarnya.
Perwakilan TP4D Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Erwin menjelaskan, kebijakan Dispora yang akan mengeluarkan kebijaksanaan mengelola dana hibah harus sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Penggunaan dana hibah pembinaan olahraga untuk atlet, pelatih harus tepat sasaran dan tujuan," tandasnya.
Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Asraf Ali, mengajak semua pihak untuk mendukung pembinaan olahraga di Ibukota.
"Berikan semangat para atlet yang akan mengukir dan membawa nama harum DKI Jakarta pada perhelatan olahraga bertaraf internasional," tandasnya.